Contohuraian tujuan (pada poin 1 dan 2): Bukti Setoran Biaya Perkara, Softcopy Memori Peninjauan Kembali dalam format .rtf (Rich Text Format), (P2MPK)/SURAT PEMBERITAHUAN DAN PENYERAHAN KONTRA MEMORI PENINJAUAN KEMBALI (P2KMPK) A. LOKASI PELAYANAN. Sekretariat Pengadilan Pajak, Jalan Hayam Wuruk Nomor 7 Jakarta Pusat
PengumumanPetunjuk dalam Peninjauan Kembali; Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik, Pembanding dapat mengajukan memori banding dengan cara mengunggah melalui laman yang disediakan
Adapundasar hukum dari upaya hukum Peninjauan Kembali ini di antaranya yang paling utama adalah sebagai berikut: Undang-undang No.: 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung; Undang-undang No.: 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung; dan. Undang-undang No.: 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua
PenerimaanPerkara Perdata Gugatan / Bantahan. Asli Memori Peninjauan Kembali dan soft copy Memori Peninjauan Kembali serta salinan memori tersebut yang jumlahnya disesuaikan dengan pihak dalam perkara tersebut. Pemohon / Termohon / Kuasanya menyerahkan Memori / Kontra Memori banding / Kasasi dan soft copy kepada petugas Pelayanan.
Salomomengatakan, dalam proses ini, pihaknya masih menunggu kontra kasasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebab, dalam permohonan peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko, Kemenkumham merupakan pihak termohon, sementara Partai Demokrat sebagai pihak yang turut termohon. Adapun memori PK diajukan pemohon 3 Maret 2023.
HakimAgung terpecah menjadi dua kubu. Kubu pertama menilai bahwa Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi tidak berhak menilai alat bukti. Kubu kedua bersifat lebih rasional dengan menyatakan berwenang untuk memeriksa kembali alat bukti guna membuat terang duduk perkara. Hal ini menjadi problematika sendiri dalam praktik peradilan di Indonesia.
KthvoN6. 379 236 93 131 231 203 371 339 346
contoh kontra memori peninjauan kembali perkara perdata